Cara Aktivasi Keanggotaan Perpustakaan UI

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Teman-teman pada tulisan saya kali ini ingin membahas mengenai aktivasi keanggotaan perpustakaan UI. Ceritanya, beberapa hari ini saya kesulitan masuk lib.ui.ac.id dan giliran saya berhasil akses namun saya tidak bisa log in. Akhirnya saya menghubungi humas perpustakaan lewat email pro.lib@ui.ac.id  dan alhamdulillah dapat solusi yaitu akun keanggotaan saya ternyata sudah berakhir maka harus diperpanjang. Pada tulisan ini saya ingin sedikit sharing mengenai cara perpanjang keanggotaan perpustakaan UI lewat online. Caranya yaitu:

1. Membuka link bit.ly/aktivasianggota_ui. Setelah link tersebut diklik akan muncul laman seperti Gambar di bawah ini. 



2. Isi semua data yang diminta, ada nama lengkap, jengjang studi, alamat email, no. handphone, alamat lengkap dan status kepegawaian. Untuk alamat email diisi dengan email yang aktif yaa teman-teman boleh email UI atau email yang lainnya. Catatan untuk status kepegawaian ini khusus untuk dosen dan staff, jadi kalau mahasiswa tidak perlu diisi. 

3. Unggah scan KTM (mahasiswa) / Kartu Pegawai (dosen/staf), untuk formatnya tidak ditentukan apakah file pdf atau foto (jpg, jpeg, png). Kalau tidak ada ketentuan sepertinya bebas mau pdf atau foto. Kalau saya kemaren pakai scan KTM dalam format pdf. 

Catatan: Bagi mahasiswa baru yag belum memiliki KTM bisa mengunggah screenshoot halaman ringkasan dari SIAKNG.

4. Lalu klik kirim. Selesai.

Note: Waktu aktivasi biasanya 2-3 hari kerja, nanti kita akan dihubungi lewat email.


Adapun aktivasi keanggotaan perpustakaan offline yaitu dengan datang langsung ke perpustakaan UI di lantai 1 ruang yang banyak komputernya kalau terlihat dari luar, nanti datang saja ke helpdesk nya lalu bilang mau aktivasi anggota perpus UI. Nanti biasanya dimintai KTM Nya. Setelah itu akan dijelaskan cara penggunaannya. Selesai. 

Sekian teman-teman tulisan kali ini, semoga tulisan ini bermanfaat bagi temen-temen UI yang mengalami hal yang sama. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 


Brebes, 18 Februari 2021
Pukul 16:39 WIB 


NF


Komentar